JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan edaran kepada industri asuransi umum terkait produknya yang bisa dikaitkan dengan investasi atau biasa disebut unitlink. Meski begitu, Dadang Sukresna, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi tidak bisa begitu saja masuk. "Kami sedang berupaya mengembangkannya. Harus ada produknya yang cocok, tidak bisa langsung menempel produk lain begitu saja," ujar Dadang, Kamis (4/5). Sementara itu, Direktur Eksekutif AAUI, Julian Noor memperkirakan perusahaan asuransi umum memiliki dua kelompok yang terdiri dari kelompok konglomerasi keuangan dan kelompok non konglomerasi keuangan. Kemungkinan besar perusahaan-perusahaan asuransi yang termasuk konglomerasi keuangan akan merilis produk unitlink lebih dulu.
Asuransi umum siap ajukan unitlink ke OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan edaran kepada industri asuransi umum terkait produknya yang bisa dikaitkan dengan investasi atau biasa disebut unitlink. Meski begitu, Dadang Sukresna, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi tidak bisa begitu saja masuk. "Kami sedang berupaya mengembangkannya. Harus ada produknya yang cocok, tidak bisa langsung menempel produk lain begitu saja," ujar Dadang, Kamis (4/5). Sementara itu, Direktur Eksekutif AAUI, Julian Noor memperkirakan perusahaan asuransi umum memiliki dua kelompok yang terdiri dari kelompok konglomerasi keuangan dan kelompok non konglomerasi keuangan. Kemungkinan besar perusahaan-perusahaan asuransi yang termasuk konglomerasi keuangan akan merilis produk unitlink lebih dulu.