JAKARTA. Berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) semakin dekat, dan kehadiran tenaga kerja asing (TKA) pun berpeluang meningkat. Namun bisnis asuransi umum belum ikut terkerek. Pasalnya, berbeda dengan asuransi jiwa, asuransi umum memang tak begitu banyak mencicipi peluang datangnya TKA. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengatakan, bisnis asuransi umum memang akan turut diuntungkan seiring datangnya tenaga kerja asing yang masuk menyerbu Indonesia. Namun, keuntungan yang bisa direguk perusahaan asuransi umum kalah jauh dibanding asuransi jiwa. Adapun asuransi umum yang berpeluang ikut mencicipi untung dari kehadiran TKA, ujar Julian, antara lain asuransi kecelakaan. "Ada potensi yang bisa kita dapatkan. Namun pengaruhnya tidak terlalu besar. Hal ini lantaran premi asuransi kecelakaan tergolong kecil," terang Julian. Menurut Julian, besar kecilnya tambahan premi yang didapat dari tenaga kerja asing bergantung pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Antara lain, sejauh mana kewajiban tenaga kerja asing memiliki asuransi dalam negeri. "Iya ada tambahan premi. Namun rasanya belum signifikan," kata Julian.
Asuransi umum tak banyak cicipi potensi TKA
JAKARTA. Berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) semakin dekat, dan kehadiran tenaga kerja asing (TKA) pun berpeluang meningkat. Namun bisnis asuransi umum belum ikut terkerek. Pasalnya, berbeda dengan asuransi jiwa, asuransi umum memang tak begitu banyak mencicipi peluang datangnya TKA. Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), mengatakan, bisnis asuransi umum memang akan turut diuntungkan seiring datangnya tenaga kerja asing yang masuk menyerbu Indonesia. Namun, keuntungan yang bisa direguk perusahaan asuransi umum kalah jauh dibanding asuransi jiwa. Adapun asuransi umum yang berpeluang ikut mencicipi untung dari kehadiran TKA, ujar Julian, antara lain asuransi kecelakaan. "Ada potensi yang bisa kita dapatkan. Namun pengaruhnya tidak terlalu besar. Hal ini lantaran premi asuransi kecelakaan tergolong kecil," terang Julian. Menurut Julian, besar kecilnya tambahan premi yang didapat dari tenaga kerja asing bergantung pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Antara lain, sejauh mana kewajiban tenaga kerja asing memiliki asuransi dalam negeri. "Iya ada tambahan premi. Namun rasanya belum signifikan," kata Julian.