Asuransi Usaha Budidaya Udang kini hadir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat tingginya potensi ekspor udang di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) hari ini, (11/12) menyepakati program Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU).

Adapun AUBU merupakan program KKP yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2016 tentang Jaminan Perlindungan atas Resiko Kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Deputi Pengawas IKNB II OJK, Muhammad Ichsanuddin mengatakan berdasarkan hasil pengamatannya, AUBU merupakan yang pertama di dunia. "Hal ini akibat baiknya sinergi, antara Kementerian Lembaga yang memiliki tugas di bidang kewajiban publik," katanya di Jakarta.


Pertanggungan AUBU dilakukan secara Ko-Asuransi, dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai leader-nya. Selain Jasindo, member Ko-Asuransi lainnya adalah PT Asuransi Bhakti Bhayangkara, PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur, PT Asuransi Asei Indonesia, PT. Asuransi Binagriya Upakara, PT Asuransi Central Asia, PT Sompo Insurance Indonesia, dan PT Asuransi Jasa Tania.

Menurut Direktur Jenderal Budidaya KKP, Slamet Subiakto, program pemerintah ini adalah dengan mengajak pembudidaya udang tradisional untuk mengikuti asuransi atas usahanya. Biaya preminya sendiri, akan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. "Alokasinya sekitar 1,5 miliar," kata Slamet.

Adapun yang dimaksud pembudidaya tradisional adalah pembudidaya yang memiliki luas lahan kurang dari 5 hektare. Sejauh ini, alokasi Rp 1,5 miliar telah mengkover 3.300 hektare dengan biaya premi Rp 450.000 per hektarenya. Sementara itu, Ko-Asuransi sepakat biaya klaim yang akan dikeluarkan per-hektarnya sebesar Rp 15 juta.

Direktur Operasi Ritel Jasindo, Sahata Tobing berharap, program ini bisa mendorong bagi pembudidaya non-tradisional untuk ikut dalam asuransi tersebut. Karena ini dengan adanya program ini, resiko budidaya ini akan teratasi. "Karena direncanakan dan dikontrol," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia