JAKARTA. Pemegang polis asuransi yang seringkali mengeluhkan klaim, kini bisa tersenyum lebar. Pasalnya, dalam Undang-Undang Perasuransian terbaru, perusahaan asuransi wajib menangani proses keluhan klaim lebih cepat, sederhana, mudah diakses dan adil. Hardianto Wirawan, Corporate Strategic Planning Division Head Adira Insurance menyambut baik hal ini. Dengan proses sederhana, konsumen akan semakin mudah membeli polis dan mendapatkan klaim. Selama ini, Hadianto mengaku, Adira sudah menerapkan klaim sederhana. "Jika gagal maka reputasi perusahaan akan buruk karena asuransi sangat rentan dengan reputasi yaitu dengan melayani klaim dengan baik," ujarnya.
Asuransi wajib sederhanakan klaim dan polis
JAKARTA. Pemegang polis asuransi yang seringkali mengeluhkan klaim, kini bisa tersenyum lebar. Pasalnya, dalam Undang-Undang Perasuransian terbaru, perusahaan asuransi wajib menangani proses keluhan klaim lebih cepat, sederhana, mudah diakses dan adil. Hardianto Wirawan, Corporate Strategic Planning Division Head Adira Insurance menyambut baik hal ini. Dengan proses sederhana, konsumen akan semakin mudah membeli polis dan mendapatkan klaim. Selama ini, Hadianto mengaku, Adira sudah menerapkan klaim sederhana. "Jika gagal maka reputasi perusahaan akan buruk karena asuransi sangat rentan dengan reputasi yaitu dengan melayani klaim dengan baik," ujarnya.