Asuransi Zurich Telah Miliki Tiga Tenaga Aktuaris



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk menyatakan telah memiliki tiga tenaga aktuaris saat ini. 

Chief Financial Officer Asuransi Zurich Musi Samosir merinci pihaknya memiliki dua orang aktuaris nasional dan satu orang aktuaris internasional. 

"Jumlah itu sudah mencukupi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas ketersediaan tenaga aktuaris di perusahaan asuransi," ucapnya kepada Kontan, Senin (22/4).


Musi menerangkan, apabila merujuk pada ketentuan OJK, jumlah tenaga aktuaris yang dimiliki saat ini sudah memenuhi ketentuan. Adapun perusahaan asuransi diwajibkan untuk memiliki minimal satu orang aktuaris. 

Baca Juga: Zurich Syariah Catat Asuransi Parametrik Indeks Cuaca Telah Menjangkau 4.000 Petani

Meskipun demikian, Musi bilang Zurich terus melakukan pengembangan bibit-bibit aktuaris, di antaranya melalui program perusahaan Actuarial Development Program (ADP). 

"Program itu bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi karyawan untuk mengembangkan kompetensi dan kapabilitasnya sebagai tenaga aktuaris nasional di industri asuransi dengan memfasilitasi mereka dalam mengikuti serangkaian pelatihan dan proses sertifikasi tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Musi berpendapat aktuaris memiliki peran yang fundamental bagi suatu perusahaan asuransi. Adapun peran aktuaris, yakni untuk fungsi pricing atau penetapan harga premi, reserving atau pembentukan cadangan, hingga fungsi underwriting. Selain itu, dia menyebut tenaga aktuaris juga berperan dalam menganalisis risiko yang akan terjadi terkait keuangan dan langkah-langkah bisnis perusahaan. 

"Oleh karena itu, pemenuhan tenaga aktuaris di Zurich bukan sekadar pemenuhan atas ketentuan OJK, melainkan kebutuhan perusahaan untuk dapat bertumbuh dengah sehat," kata Musi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi