JAKARTA. Di industri keuangan syariah, unit usaha syariah PT Asuransi Wahana Tata, yakni Aswata Takaful, boleh dibilang masih bau kencur. Namun, induk usahanya tidak akan ragu-ragu melakukan pemisahan unit usaha atau spin off dalam dua tahun ke depan, jika Aswata Takaful berhasil kantongi premi sedikitnya Rp 50 miliar. “Ada dong kalau rencana menjadikan Aswata Takaful sebagai perusahaan asuransi syariah. Toh, aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mengarahkan setiap unit usaha syariah memisahkan diri dari induknya. Tetapi, ya kami lihat dulu perkembangan bisnisnya seperti apa,” tutur Christian Wanandi, Direktur Utama Asuransi Wahana Tata, Senin (27/1). Berdasarkan laporan keuangan industri keuangan syariah, Christian mengaku optimistis. Tengok saja, pertumbuhan premi asuransi syariah yang berkisar 35% - 50% setiap tahunnya. Pangsa pasarnya pun meningkat di atas 6%. Diharapkan, Aswata Takaful mampu menguasai pangsa pasar sedikitnya 3% dari total premi industri asuransi syariah.
Aswata baru spin off kalau kantongi premi Rp 50 M
JAKARTA. Di industri keuangan syariah, unit usaha syariah PT Asuransi Wahana Tata, yakni Aswata Takaful, boleh dibilang masih bau kencur. Namun, induk usahanya tidak akan ragu-ragu melakukan pemisahan unit usaha atau spin off dalam dua tahun ke depan, jika Aswata Takaful berhasil kantongi premi sedikitnya Rp 50 miliar. “Ada dong kalau rencana menjadikan Aswata Takaful sebagai perusahaan asuransi syariah. Toh, aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mengarahkan setiap unit usaha syariah memisahkan diri dari induknya. Tetapi, ya kami lihat dulu perkembangan bisnisnya seperti apa,” tutur Christian Wanandi, Direktur Utama Asuransi Wahana Tata, Senin (27/1). Berdasarkan laporan keuangan industri keuangan syariah, Christian mengaku optimistis. Tengok saja, pertumbuhan premi asuransi syariah yang berkisar 35% - 50% setiap tahunnya. Pangsa pasarnya pun meningkat di atas 6%. Diharapkan, Aswata Takaful mampu menguasai pangsa pasar sedikitnya 3% dari total premi industri asuransi syariah.