KONTAN.CO.ID - Jakarta. Akhir pekan ini akan ada libur panjang bagi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama. Cuti bersama ini tepat sehari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus. "Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020). Baca juga: China marah AS tambah sanksi di kasus Huawei, begini responnya
Asyik, 21 Agustus libur, cuti bersama
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Akhir pekan ini akan ada libur panjang bagi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama. Cuti bersama ini tepat sehari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus. "Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020). Baca juga: China marah AS tambah sanksi di kasus Huawei, begini responnya