KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan menerapkan diferensiasi tarif untuk angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2019. Diferensiasi tarif itu akan diberlakukan di Pelabuhan Merak mulai 30 Mei (H-6 Lebaran) hingga 2 Juni 2019 (H-3 Lebaran). Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni akan dilakukan diferensiasi tarif mulai 7 Juni (H+1 Lebaran) hingga 9 Juni 2019 (H+3 lebaran). "Skema pemberlakuan diferensiasi tarif adalah diskon pada siang hari mulai pukul 08.00-20.00 WIB sebesar 10%. Pada malam hari mulai pukul 20.00-08.00 WIB akan naik sebesar 10%," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub, Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5). Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, maka masyarakat yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak pada siang hari akan mendapatkan harga lebih murah ketimbang di malam hari.
Asyik, ada diskon 10% bagi pemudik yang menyeberang Merak-Bakauheni pada siang hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan menerapkan diferensiasi tarif untuk angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2019. Diferensiasi tarif itu akan diberlakukan di Pelabuhan Merak mulai 30 Mei (H-6 Lebaran) hingga 2 Juni 2019 (H-3 Lebaran). Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni akan dilakukan diferensiasi tarif mulai 7 Juni (H+1 Lebaran) hingga 9 Juni 2019 (H+3 lebaran). "Skema pemberlakuan diferensiasi tarif adalah diskon pada siang hari mulai pukul 08.00-20.00 WIB sebesar 10%. Pada malam hari mulai pukul 20.00-08.00 WIB akan naik sebesar 10%," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub, Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5). Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, maka masyarakat yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak pada siang hari akan mendapatkan harga lebih murah ketimbang di malam hari.