Asyik, aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI bisa dipakai buat bayar PBB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank DKI terus menawarkan kemudahan bagi nasabahnya lewat JakOne Mobile. Salah satunya, bank daerah ini akan memberikan kemudahan pembayaran pajak PBB lewat aplikasi ini bagi warga Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan bahwa penerimaan pembayaran PBB DKI Jakarta melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.

Baca Juga: Tak cuma smartphone, transaksi QR code nantinya juga bisa digunakan lewat hape jadul


“Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI," kata Herry dalam keterangan resminya dikutip Senin (19/8).

Sejumlah upaya telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk diantaranya melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui mobile branch Bank DKI.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile.

Baca Juga: Intip bunga deposito BCA, BRI, BNI dan Bank Mandiri, siapa yang tertinggi?

Herry bilang, saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta.

"Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI," tutup Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi