KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah kartu kredit masih mendapat relaksasi pada tahun 2021. Bank Indonesia memperpanjang ketentuan relaksasi transaksi kartu kredit. Meski demikian, ketentuan-ketentuan relaksasi transaksi kartu kredit yang diperpanjang dengan jangka waktu yang berbeda. “Untuk minimum pembayaran diperpanjang sampai 31 Desember 2021, sementara minimum denda pembayaran sampai 30 Juni 2021,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono kepada KONTAN, Selasa (12/1).
Asyik, BI perpanjang relaksasi pembayaran minimum & denda kartu kredit diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah kartu kredit masih mendapat relaksasi pada tahun 2021. Bank Indonesia memperpanjang ketentuan relaksasi transaksi kartu kredit. Meski demikian, ketentuan-ketentuan relaksasi transaksi kartu kredit yang diperpanjang dengan jangka waktu yang berbeda. “Untuk minimum pembayaran diperpanjang sampai 31 Desember 2021, sementara minimum denda pembayaran sampai 30 Juni 2021,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono kepada KONTAN, Selasa (12/1).