Jakarta. Kementerian Keuangan menyatakan, tidak akan lama dalam menunda pencairan dana alokasi umum (DAU) 2016. Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan mengatakan, dana tersebut akan dicairkan sebelum pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah serentak 2017. Namun, pemerintah belum memastikan, apakah pencairan akan dilakukan secara serempak, atau bertahap. "Bisa bertahap bisa juga tidak, tergantung kemampuan negara," katanya di Komplek Istana Negara Selasa (27/9). Pemerintah memutuskan untuk menunda pencairan dana alokasi umum ke 169 daerah. Besaran dana tersebut mencapai Rp 19,42 triliun.
Asyik, DAU akan dicairkan sebelum pilkada 2017
Jakarta. Kementerian Keuangan menyatakan, tidak akan lama dalam menunda pencairan dana alokasi umum (DAU) 2016. Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan mengatakan, dana tersebut akan dicairkan sebelum pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah serentak 2017. Namun, pemerintah belum memastikan, apakah pencairan akan dilakukan secara serempak, atau bertahap. "Bisa bertahap bisa juga tidak, tergantung kemampuan negara," katanya di Komplek Istana Negara Selasa (27/9). Pemerintah memutuskan untuk menunda pencairan dana alokasi umum ke 169 daerah. Besaran dana tersebut mencapai Rp 19,42 triliun.