KONTAN.CO.ID - Kabar baik bagi Anda, seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah dibuka. Program Kartu Prakerja merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pembukaan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 disampaikan melalui unggahan di Instagram Prakerja pada Selasa (23/02/2021). Kartu Prakerja ditujukan untuk para pencari kerja, karyawan yang sudah bekerja, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
Persyaratan membuat akun Kartu Prakerja
Sebelum registrasi akun, Anda perlu memenuhi beberapa kriteria yang dipersyaratkan oleh Kartu Pekerja. Peserta yang bisa mendaftar minimal berumur 18 tahun dan merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI. Mereka juga sedang tidak menempuh pendidikan formal. Bagi Anda yang merupakan:- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Cara membuat akun Kartu Prakerja
- Mengunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, lalu isikan alamat email serta kata sandi yang diinginkan kemudian klik Buat Akun.
- Anda akan mendapatkan notofikasi via email berupa link verifikasi akun Kartu Prakerja.
- Setelah akun terverifikasi, Anda bisa melakukan login di laman Kartu Prakerja.
- Isikan nomor NIK dan nomor KK pada bagian verifikasi KTP lalu klik Berikutnya.
- Jangan lupa lengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.
- Masukkan no ponsel Anda yang masih aktif untuk melakukan verifikasi no ponsel lalu klik kirim.
- Masukkan kode One-Time Password atau OTP, dan klik Verifikasi. Kemudian isi Pernyataan Pendaftaran hingga selesai lalu klik Oke.
- Sebelum mendaftar Gelombang yang sedang dibuka, peserta Kartu Prakerja diwajibkan melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.