Jakarta. Wacana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan / PPh Badan terus bergulir. Tidak hanya turun dari 25% saat ini menjadi 17% seperti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi bahkan mengatakan PPh badan bisa menjadi 10%. Ken bilang, tarif PPH badan bisa turun menjadi 10% jika jumlah wajib pajak yang menjadi basis pajak meningkat. Dengan tarif 10%, tarif PPh badan akan sama dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Kita sesuaikan dengan tarif pajak di negara tetangga," kata Ken, Kamis (11/8). Ken berharap, program pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendongkrak basis pajak. Program ini diharapkan tidak hanya akan menambah jumlah wajib pajak yang patuh, namun juga menambah jumlah wajib pajak baru. Namun Ken belum bisa menjelaskan berapa kenaikan basis pajak yang diperlukan agar tarif PPh badan bisa turun dari 25% menjadi 10%.
Asyik, PPh di RI bisa lebih murah dari Singapura
Jakarta. Wacana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan / PPh Badan terus bergulir. Tidak hanya turun dari 25% saat ini menjadi 17% seperti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi bahkan mengatakan PPh badan bisa menjadi 10%. Ken bilang, tarif PPH badan bisa turun menjadi 10% jika jumlah wajib pajak yang menjadi basis pajak meningkat. Dengan tarif 10%, tarif PPh badan akan sama dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Kita sesuaikan dengan tarif pajak di negara tetangga," kata Ken, Kamis (11/8). Ken berharap, program pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendongkrak basis pajak. Program ini diharapkan tidak hanya akan menambah jumlah wajib pajak yang patuh, namun juga menambah jumlah wajib pajak baru. Namun Ken belum bisa menjelaskan berapa kenaikan basis pajak yang diperlukan agar tarif PPh badan bisa turun dari 25% menjadi 10%.