JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah menerbitkan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) kepada PT Newmont Nusa Tenggara. Rekomendasi tersebut telah diserahkan ke Kementerian Perdagangan dan nantinya akan diterbitkan persetujuan ekspornya. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Raden Sukhyar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan rekomendasi SPE bagi Newmont ke Kementerian Perdagangan pada Jumat (19/9) pagi. "Rekomendasi SPE yang kami terbitkan berlaku selama enam bulan dengan kuota ekspor sebesar 304.515 ton konsentrat," kata dia dalam konfrensi pers, Jumat siang. Meskipun pemerintah telah menerbitkan rekomendasi SPE, namun perusahaan tersebut masih belum menyetorkan jaminan kesungguhan sebagai komitmen untuk melakukan kegiatan hilirisasi mineral di dalam negeri. Padahal, dalam peraturan pelaksanaan, penempatan jaminan kesungguhan menjadi syarat dalam permohonan penerbitan rekomendasi ekspor.
Rekomendasi ekspor Newmont telah terbit
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah menerbitkan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) kepada PT Newmont Nusa Tenggara. Rekomendasi tersebut telah diserahkan ke Kementerian Perdagangan dan nantinya akan diterbitkan persetujuan ekspornya. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Raden Sukhyar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan rekomendasi SPE bagi Newmont ke Kementerian Perdagangan pada Jumat (19/9) pagi. "Rekomendasi SPE yang kami terbitkan berlaku selama enam bulan dengan kuota ekspor sebesar 304.515 ton konsentrat," kata dia dalam konfrensi pers, Jumat siang. Meskipun pemerintah telah menerbitkan rekomendasi SPE, namun perusahaan tersebut masih belum menyetorkan jaminan kesungguhan sebagai komitmen untuk melakukan kegiatan hilirisasi mineral di dalam negeri. Padahal, dalam peraturan pelaksanaan, penempatan jaminan kesungguhan menjadi syarat dalam permohonan penerbitan rekomendasi ekspor.