Asyik, seni musik dan pertunjukan kebagian jatah pendanaan Bekraf di tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Kreatif (Kemenparekraf) melanjutkan program Bantuan insentif pemerintah (BIP) tahun depan. Direktur Akses Permodalan Non Perbankan Kemenparekraf Syaifullah menyatakan akan memasukkan seni musik dan pertunjukan sebagai calon penerima pendanaan ini.

Ia bilang program BIP awalnya membidik pelaku ekonomi kreatif di bidang kuliner dan industri digital gim. Lalu pada 2018, saat masih berbentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bidang fesyen dan kriya ditambahkan untuk mendapatkan program ini. Terakhir, pada tahun ini industri film juga kebagian jatah.

Baca Juga: Mandiri Group berburu start up di Indonesia Innovation Forum 2019


“Kalau orang datang ke tempat wisata, tidak lihat alamnya saja, butuh pertunjukan juga, itu kan juga daya tarik. Di berbagai daerah banyak potensinya, cuma bagaimana cara mengkomersialnya sehingga sustainable,” ujar Syaifullah.

Syaifullah bilang tahun depan anggaran yang disiapkan pemerintah lebih dari Rp 10 miliar. Ia mengaku angka ini masih belum final lantaran status Bekraf kini masuk ke dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ia bilang hal ini bisa membuat dana BIP lebih tinggi dari realisasi tahun 2019 senilai Rp 6 miliar.

Syaifullah menjelaskan BIP merupakan pendanaan dari pemerintah yang diberikan secara cuma-Cuma bagi pelaku industri kreatif. Syaratnya harus berbadan hukum, memiliki solusi masalah di daerah, serta membayar pajak.

Adapun nominal BIP selama ini maksimal Rp 200 juta. Namun Kemenparekraf berencana untuk mengubah skema pendanaan ini sesuai kebutuhan pelaku ekonomi kreatif. Lantaran nominal Rp 200 juta bagi industri tertentu tidak relevan.

Baca Juga: Pemerintah akan jadikan buruh migran sebagai duta pariwisata

“Tapi tahun depan kita akan custom, ga mungkin kan film Rp 100 juta, dapat kamera doang nih atau tiket bioskop. Skemanya masih kita godok lagi, belum tau. Kalau anggaran udah ketahuan pastinya,” jelas Syaifullah.

Kendati ada batasan minimal pendanaan BIP, Syaifullah bilang telah menyiapkan skema matching fund. Artinya bila perusahaan membutuhkan dana Rp 1 miliar, BIP hanya menyediakan Rp 200 juta, maka sisanya bisa dicarikan lewat pinjaman murah dari fintech peer to peer lending maupun dari modal ventura.

“Oleh sebab itu, kami menggandeng Asosiasi Modal Ventura Indonesia (Amvesindo) untuk menyeleksi dan mencari pelaku ekonomi kreatif yang cocok. Selain menghindari konflik kepentingan, supaya mereka (modal ventura) juga bisa sekaligus memilih pemain yang mau didanai,” tutur Syaifullah.

Selain itu, Ia juga menyatakan tahun depan, program BIP juga diarahkan ke daerah-daerah prioritas pariwisata. Memang langkah ini seiring dengan perubahan struktur dari Bekraf menjadi Kemenparekraf.

Baca Juga: KPPU mendorong agar tak ada monopoli di bisnis VAS dan CP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi