Atasan Gayus Keluhkan Kurangnya Staf untuk Tangani Kasus Pajak



JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak mengeluhkan jumlah pegawainya yang tidak sebanding dengan kasus pajak yang ditanganinya. Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso menyatakan bahwa hanya memiliki staf penalaah keberatan sebanyak 20 orang.Bambang yang juga atasan Gayus Tambunan mengatakan bahwa dengan jumlah staf sebanyak itu, kasus yang harus ditangani oleh penelaah keberatan mencapai ratusan. Data direktoratnya menunjukan jumlah kasus keberatan mencapai 884 kasus pada tahun 2007, lalu di tahun 2008 sebanyak 704 dan tahun 2009 sebanyak 962 kasus."Rata-rata surat ketetapan pajak (SKP) yang harus dikeluarkan satu penelaah keberatan adalah empat berkas per bulan," ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Pajak di Komisi XI DPR, Kamis (15/4).Beban kerja juga semakin meningkat karena rata-rata persidangan keberatan dan banding yang harus dihadiri tim sidang banding atau keberatan sebanyak 124 persidangan per hari dengan jumlah tim sidang sebanyak 18 tim.

"Rata-rata beban persidangan per tim per hari selama tahun 2009 adalah 14 sidang. Bisa dibayangkan betapa sibuknya kami," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi