JAKARTA. PT Ciputra Surya Tbk (CTRS) masih memiliki permintaan perumahan yang belum sempat direalisasi pembangunannya alias backlog. Hingga saat ini, nilai backlog tersebut setara dengan Rp 2,5 triliun.Oleh sebab itu, manajemen menyiapkan dana sekitar Rp 1 triliun untuk menutup backlog tersebut. "Dana tersebut semuanya akan kami ambil dari kas internal kami," tambah Direktur CTRS Nanik Santoso, Selasa (3/6).CTRS memiliki fundamental yang cukup kuat. Pada kuartal pertama 2014 posisi kas setara kasnya sebesar Rp 1,26 triliun.CTRS juga masih memiliki persediaan senilai Rp 1,88 triliun. Semua kombinasi pos keuangan itu ditambah dengan pemasukan lain yang bakal diterima CTRS bakal digunakan untuk menutup backlog tersebut.Backlog ini terjadi di seluruh proyek CTRS secara keseluruhan, salah satunya termasuk di wilayah Yogyakarta. Untuk kawasan ini, manajemen juga menyiapkan Rp 300 miliar untuk rencana penambahan landbank. "Backlog kami biasanya memiliki tenggat waktu dua tahun," pungkas Nanik.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Atasi backlog, Ciputra Surya siapkan dana Rp 1 T
JAKARTA. PT Ciputra Surya Tbk (CTRS) masih memiliki permintaan perumahan yang belum sempat direalisasi pembangunannya alias backlog. Hingga saat ini, nilai backlog tersebut setara dengan Rp 2,5 triliun.Oleh sebab itu, manajemen menyiapkan dana sekitar Rp 1 triliun untuk menutup backlog tersebut. "Dana tersebut semuanya akan kami ambil dari kas internal kami," tambah Direktur CTRS Nanik Santoso, Selasa (3/6).CTRS memiliki fundamental yang cukup kuat. Pada kuartal pertama 2014 posisi kas setara kasnya sebesar Rp 1,26 triliun.CTRS juga masih memiliki persediaan senilai Rp 1,88 triliun. Semua kombinasi pos keuangan itu ditambah dengan pemasukan lain yang bakal diterima CTRS bakal digunakan untuk menutup backlog tersebut.Backlog ini terjadi di seluruh proyek CTRS secara keseluruhan, salah satunya termasuk di wilayah Yogyakarta. Untuk kawasan ini, manajemen juga menyiapkan Rp 300 miliar untuk rencana penambahan landbank. "Backlog kami biasanya memiliki tenggat waktu dua tahun," pungkas Nanik.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News