KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan bantuan keuangan sekitar Rp 108 miliar untuk tiga pemerintah daerah di sekitar Jakarta demi mengatasi permasalahan banjir. Tiga pemda yang dimaksud, yakni Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Anggaran itu dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Baca Juga: Bekasi minta hibah Rp 719 miliar, tapi DKI hanya anggarkan Rp 406,7 miliar pada 2020
Atasi banjir, DKI anggarkan dana hibah Rp 108 miliar untuk Bogor dan Depok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan bantuan keuangan sekitar Rp 108 miliar untuk tiga pemerintah daerah di sekitar Jakarta demi mengatasi permasalahan banjir. Tiga pemda yang dimaksud, yakni Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Anggaran itu dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Baca Juga: Bekasi minta hibah Rp 719 miliar, tapi DKI hanya anggarkan Rp 406,7 miliar pada 2020