KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses impor bawang putih diusulkan dilepas ke mekanisme pasar atau tidak lagi diatur menggunakan sistem kuota oleh pemerintah. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan mekanisme tanpa kuota ini menurutnya dapat mengatasi carut-marutnya urusan impor bawang putih yang dikeluhkan banyak importir terkait penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI). "Ombudsman banyak menerima masukan dan konsultasi. Kelihatannya akan lebih baik bagi kemaslahatan masyarakat agar tata kelola impor bawang putih itu tidak lagi diatur oleh pemerintah tapi dilepaskan ke pasar, artinya tidak perlu SPI," jelas Yeka di jumpai di Kantor Ombudsman, Jum'at (1/9).
Atasi Carut Marut Impor Bawang Putih, Kuota Impor Diusulkan Tak Dibatasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses impor bawang putih diusulkan dilepas ke mekanisme pasar atau tidak lagi diatur menggunakan sistem kuota oleh pemerintah. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan mekanisme tanpa kuota ini menurutnya dapat mengatasi carut-marutnya urusan impor bawang putih yang dikeluhkan banyak importir terkait penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI). "Ombudsman banyak menerima masukan dan konsultasi. Kelihatannya akan lebih baik bagi kemaslahatan masyarakat agar tata kelola impor bawang putih itu tidak lagi diatur oleh pemerintah tapi dilepaskan ke pasar, artinya tidak perlu SPI," jelas Yeka di jumpai di Kantor Ombudsman, Jum'at (1/9).