KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Satgas ini dibentuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I. Kepala Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Putu Eka, menyebut pembentukan satgas untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan memperkecil gangguan penerbangan. “Akan dibentuk Satgas Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang dan melaksanakan fungsi dan peran masing-masing stakeholder sesuai dengan kewenangannya. Satgas ini akan melaksanakan kegiatan penyuluhan/pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Putu Eka dalam siaran pers, Kamis (10/7/2025).
Atasi Gangguan Penerbangan, Kemenhub Bentuk Satgas Layang-Layang di Bandara Soeta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Satgas ini dibentuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I. Kepala Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Putu Eka, menyebut pembentukan satgas untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan memperkecil gangguan penerbangan. “Akan dibentuk Satgas Bersama Penanganan Gangguan Layang-Layang dan melaksanakan fungsi dan peran masing-masing stakeholder sesuai dengan kewenangannya. Satgas ini akan melaksanakan kegiatan penyuluhan/pembinaan, kegiatan penertiban dan kegiatan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Putu Eka dalam siaran pers, Kamis (10/7/2025).
TAG: