KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pencatatan yang masih lemah di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) adalah pencatatan kematian. Dibandingkan dengan pencatatan kelahiran yang sudah banyak inovasinya, pencatatan kematian masih jauh tertinggal. Pencatatan akta kematian berdasarkan yang dilaporkan masyarakat. Selain mendorong instrumen Buku Pokok Pemakaman (BPP), Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta para Kepala Dinas Dukcapil berkomunikasi secara intensif dengan petugas pemakaman atau melalui berbagai sarana media sosial. "Coba dibuat instrumen yang lain, misalnya komunikasi Dinas Dukcapil dengan para penjaga makam. Dibuat forum komunikasi penjaga makam. Berkawanlah seluruh Kadisdukcapil dengan para penjaga makam. Buat grup whatsapp atau telegram. Kesannya lucu tapi ini akan efektif," ungkap Zudan dalam siaran pers, Minggu (27/9).
Atasi hambatan pencatatan kematian, ini imbauan Kemendagri bagi Kadis Dukcapil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pencatatan yang masih lemah di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) adalah pencatatan kematian. Dibandingkan dengan pencatatan kelahiran yang sudah banyak inovasinya, pencatatan kematian masih jauh tertinggal. Pencatatan akta kematian berdasarkan yang dilaporkan masyarakat. Selain mendorong instrumen Buku Pokok Pemakaman (BPP), Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta para Kepala Dinas Dukcapil berkomunikasi secara intensif dengan petugas pemakaman atau melalui berbagai sarana media sosial. "Coba dibuat instrumen yang lain, misalnya komunikasi Dinas Dukcapil dengan para penjaga makam. Dibuat forum komunikasi penjaga makam. Berkawanlah seluruh Kadisdukcapil dengan para penjaga makam. Buat grup whatsapp atau telegram. Kesannya lucu tapi ini akan efektif," ungkap Zudan dalam siaran pers, Minggu (27/9).