KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk terus memerangi kegiatan Ilegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di kawasan regional. Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono melakukannya dengan mengembangkan pengawasan berbasis intelijen. "Ini bentuk nyata komitmen KKP yang diwujudkan melalui kolaborasi antara Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA IUU) bersama United Nations Development Programme (UNDP) melalui program Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2)," kata Ipunk, sapaan akrabnya dalam keterangan resminya, Senin (11/3).
Baca Juga: Kapal Negara Vietnam Dominasi Illegal Fishing di Laut Indonesia Hal itu sebagaimana arahan Menteri KKP, dalam mengawal program prioritas Ekonomi Biru, strategi pengawasan akan terus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi serta fungsi intelijen. Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif RPOA-IUU, Eko Rudianto menuturkan, dengan meningkatkan kapasitas pengawas perikanan dalam menggunakan berbagai komponen intelijen ke dalam sistem Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di sektor perikanan, pengawasan akan semakin optimal. Sehingga, kata dia, akan mendukung implementasi kebijakan prioritas Ekonomi Biru secara efektif. “Dengan mengembangkan strategi operasi pengawasan berbasis intelijen, serta meningkatkan keahlian pengawas perikanan dalam menerapkan fungsi intelijen, seluruh kegiatan penangkapan ikan dapat kita monitor, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan transparan,” ungkap Rudianto. Ia menjelaskan bahwa melalui Advanced Fisheries Intelligence Training, para pengawas perikanan akan memperoleh pengetahuan serta pemahaman mengenai komponen intelijen dalam menganalisis data perikanan dan merencanakan operasi dan patroli pengawasan di laut secara efektif dan efisien. “Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan penerapan intelijen perikanan untuk memerangi IUU Fishing," ungkapnya. Pelatihan khusus dan lanjutan semacam ini akan meningkatkan kapasitas negara dalam memproses, menganalisis, dan menafsirkan seluruh data serta informasi di bidang perikanan sehingga akan membantu negara dalam menentukan strategi operasi yang tepat untuk memberantas IUU fishing. Untuk diketahui, KKP melalui RPOA-IUU dan ATSEA-2 menyelenggarakan kegiatan Advanced Fisheries Intelligence Training yang dihadiri oleh 42 perwakilan dari 11 negara peserta: Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.
Baca Juga: Pemerintah Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah meluncurkan Integrated Maritime Intelligent Platform yang berfungsi sebagai media terintegrasi yang menampung seluruh data dan informasi di bidang kelautan dan perikanan. Hal ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam menerapkan penggunaan instrumen intelijen untuk mendukung Monitoring, Control and Surveillance (MCS) yang sudah dilakukan selama ini. Dengan demikian, diharapkan peningkatan kapasitas pengawas perikanan dalam menggunakan komponen intelijen tersebut mampu menjadi langkah maju mengungkap modus IUU fishing yang lebih modern dan terus berkembang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi