Atasi Impor Ilegal, Menteri Perdagangan akan Membentuk Satgas Khusus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) khusus mengatasi impor ilegal. 

Zulkifli menyebut pembentukan satgas ini juga menjadi usulan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), lantaran mendapatkan banyaknya keluhan dari pelaku industri terkait banjirnya produk impor ilegal. 

"Oleh karena itu kami sudah sepakat akan bikin satgas, Kadin sama Kemendag nanti tentu ada siapa lagi, akan dirumuskan," jelas Zulhas dijumpai di Kantor Kemendag, Selasa (9/7). 


Baca Juga: Impor TPT Bakal Kena Bea Masuk Tambahan, Pemberantasan Impor Ilegal Juga Penting

Zulkifli menyebut impor ilegal ini menjadi isu serius. Pasalnya ia menemukan adanya perbedaan data impor dalam negeri dengan data ekspor dari negara asal. Artinya, memang ada indikasi terjadinya impor yang tidak tercatat atau tidak resmi. 

"Data impor milik kita dengan data milik luar (negara asal) ternyata jomplang. Misalnya di BPS tercatat impor kita US$ 100 juta dolar, tapi bunyi data di luar ekspor mereka (ke Indonesia) tercatat US$ 300 juta dolar," jelas Zulkifli. 

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan Kadin mendukung rencana pemerintah dalam pembentukan satgas ini.  Baca Juga: Mendag: Ada Tujuh Produk yang Bakal Kena Bea Masuk Tambahan

Kadin juga menyatakan siap dilibatkan masuk ke dalam satgas untuk memberantas maraknya impor ilegal. 

"Nanti akan kita cek di lapangan, cek HS Code-nya dan kita lihat datanya dan juga melihat safe guard ke depanya akan bagaimana, harus kita dalami," ungkap Arsjad. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi