Atasi kemacetan, Jokowi berlaku plat ganji genap



emerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji salah satu upaya alternatif mengurai kemacetan di Jakarta, yaitu dengan menerapkan sistem ganjil genap. Wacana kebijakan pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil genap dibahas Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono di Balaikota Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut Udar, sistem tersebut diharapkan bisa berjalan sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Rencananya, sistem ganjil genap itu akan mulai dijalankan paling lambat pada Maret 2013.

Selain itu, peraturan ganjil genap juga akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB setiap harinya. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can