KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Pekerja akan mengajukan usulan kenaikan upah lagi untuk tahun depan. Usulan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diharapkan bisa mencapai 8%. Salah satu alasannya adalah untuk mengurangi kesenjangan upah di daerah. "Misal kita lihat di Jawa Tengah, misal di Jogja sama daerah-daerah lain itu perbedaan upahnya hampir Rp 600.000 kalau tidak salah, padahal kan sama-sama di Jawa Tengah," ujar Sekjen KSPSI, Subiyanto Pundi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/9).
Atasi kesenjangan upah, serikat pekerja KSPSI akan mengajukan kenaikan UMP 8%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Pekerja akan mengajukan usulan kenaikan upah lagi untuk tahun depan. Usulan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diharapkan bisa mencapai 8%. Salah satu alasannya adalah untuk mengurangi kesenjangan upah di daerah. "Misal kita lihat di Jawa Tengah, misal di Jogja sama daerah-daerah lain itu perbedaan upahnya hampir Rp 600.000 kalau tidak salah, padahal kan sama-sama di Jawa Tengah," ujar Sekjen KSPSI, Subiyanto Pundi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/9).