JAKARTA. Presiden Joko Widodo bergerak cepat dalam menangani kisruh antara dua institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Salah satunya dengan membentuk tim independen dengan beranggotakan tujuh orang. Kendati begitu, saat ini, tim tersebut belum terbentuk secara formal. "Ini tim independen dan belum dibentuk secara formal. Ini itikad baik dari Presiden," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1) malam seperti yang disiarkan di Kompas TV. Menurut Jimly, presiden meminta kepada pihaknya sejumlah masukan untuk mengatasi masalah antara Polri dan KPK.
Atasi kisruh KPK-Polri, Jokowi siapkan tim khusus
JAKARTA. Presiden Joko Widodo bergerak cepat dalam menangani kisruh antara dua institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Salah satunya dengan membentuk tim independen dengan beranggotakan tujuh orang. Kendati begitu, saat ini, tim tersebut belum terbentuk secara formal. "Ini tim independen dan belum dibentuk secara formal. Ini itikad baik dari Presiden," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1) malam seperti yang disiarkan di Kompas TV. Menurut Jimly, presiden meminta kepada pihaknya sejumlah masukan untuk mengatasi masalah antara Polri dan KPK.