KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi kredit macet dari para debitur nakal. Hasilnya, para debitur kini mulai diwajibkan membayar angsuran tiap bulan. “Awalnya kita identifikasi dulu. Kira-kira para pelaku kredit macet ini ada kemampuan tidak untuk membayar,” kata Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Bahtiar Ujang Purnama, dalam keterangan resmi, Rabu (2/2). Identifikasi yang dilakukan KPK melalui pengelompokan menjadi dua bagian, yakni debitur yang ditengarai sengaja berperilaku curang dan debitur yang tidak mampu membayar akibat Covid-19.
Atasi Kredit Macet dari Debitur Nakal, Bank Jateng Gandeng KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi kredit macet dari para debitur nakal. Hasilnya, para debitur kini mulai diwajibkan membayar angsuran tiap bulan. “Awalnya kita identifikasi dulu. Kira-kira para pelaku kredit macet ini ada kemampuan tidak untuk membayar,” kata Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Bahtiar Ujang Purnama, dalam keterangan resmi, Rabu (2/2). Identifikasi yang dilakukan KPK melalui pengelompokan menjadi dua bagian, yakni debitur yang ditengarai sengaja berperilaku curang dan debitur yang tidak mampu membayar akibat Covid-19.