Atasi Maraknya Pelanggaran Hukum, Kementerian ESDM Bentuk Unit Khusus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya penyelewengan yang terjadi di sektor energi dan mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang dalam proses pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum).

Unit khusus ini akan menyisir berbagai pelanggaran hukum yang merugikan negara di sektor ESDM seperti tambang ilegal yang semakin subur hingga penyalahgunaan BBM Subsidi. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, mengenai Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) sedang berproses sudah bergulir dan respon di Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia) bisa juga menyesuaikan. Ditargetkan di akhir tahun ini dan awal tahun depan sudah bisa berdiri. 


“Tentu ini melalui proses sejumlah Focus Group Discussion yang melibatkan Komisi VII DPR RI juga,” jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM, Rabu (24/8). 

Baca Juga: Penyelewengan BBM Subsidi Kian Marak, Komisi VII Usulkan Pembentukan Satgas Khusus

Arifin mengakui bahwa dari hasil tinjauan ke lapangan banyak hal-hal menyimpang terkait pemanfaatan BBM subsidi. 

“Ini terjadi secara cukup masif dan ini memang sedang diperbaiki,” terangnya. 

Adapun beberapa waktu lalu, dia mengakui aparat juga sudah banyak menemukan kasus penimbunan dan sudah dihukum dan akan diintensfkan lagi pada semester II tahun ini. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman mengemukakan bahwa saat ini banyak oknum yang memanfaatkan momen disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM Subsidi dan harga BBM industri. 

“Banyak sekali truk-truk ngantri di SPBU yang merupakan truk siluman, tiba-tiba saja muncul dulu rusak. Tangki itu dimanipulasi yang awalnya 100 liter bahkan dimodifikasi jadi 300 liter, masuklah di ke SPBU di-backing oleh oknum aparat,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama. 

Selain itu, Anggota Komisi VII DPR Ri dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin menambahkan, pada persoalan BBM Subsidi yang perlu dipercepat adalah penegakan hukumnya. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Terus Evaluasi Skema yang Tepat untuk BBM Subsidi

“Distribusi banyak jebol sana-sini. Dari penikmat BBM bersubsidi itu masyarakat mampu. Kalau pengetatan tidak ada, ini bisa jebol,” jelasnya. 

Mukhtarudin bilang, dengan tidak tepatnya distribusi BBM ini, jangan sampai terjadi kelangkaan di mana-mana. “Ini menjadi masalah bangsa ini. Kalau perlu buat satgas khusus pengawasan distribusi ini,” tegasnya. 

Dia mengungkapkan, selama ini pemerintah tidak mempunyai satgas karena melimpahkan tugas kepada BPH Migas. Sementara BPH Migas memiliki keterbatasan kemampuan dan jaringan ke akar rumput yang tidak begitu kuat. 

Di sisi lain, lembaga-lembaga stakeholder yang diberikan penugasan untuk mengawasi juga tidak berjalan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .