KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pengawasan terhadap kegiatan berusaha industri yang dianggap berkontribusi menurunkan kualitas udara di Jabodetabek. "Jika hasil pengawasan terindikasi pelanggaran oleh kegiatan usaha terhadap kewajiban pengendalian pencemaran udaram kami akan lakukan penegakan hukum yang serius," kata Rasio dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Rabu (20/6).
Atasi Pencemaran Udara di Jabodetabek, KLHK Hentikan Operasional 3 Perusahaan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pengawasan terhadap kegiatan berusaha industri yang dianggap berkontribusi menurunkan kualitas udara di Jabodetabek. "Jika hasil pengawasan terindikasi pelanggaran oleh kegiatan usaha terhadap kewajiban pengendalian pencemaran udaram kami akan lakukan penegakan hukum yang serius," kata Rasio dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Rabu (20/6).