Atasi Pencemaran Udara di Jakarta, Pemerintah Pertimbangkan Sistem 4 in 1



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, bakal ada sejumlah langkah  yang akan dilakukan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek. 

Salah satu upaya yang dipertimbangkan oleh Kementerian Perhubungan ialah adanya skema 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil pribadi. 

"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," katanya.


Selain itu, pemerintah juga akan memperketat uji emisi kendaraan yang melintas di Jabodetabek.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Pemprov DKI Siapkan Rencana WFH bagi PNS

Ia mengatakan Kementerian Perhubungan bersama Pemda terkait dan kepolisian akan menegakkan hukum bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor. 

"Nanti bersama sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak, jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," imbuhnya. 

Selanjutnya upaya dalam meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek, pemerintah akan meminta PLN untuk menambah penyediaan SPKLU yang bisa digunakan.

"Karena itu sudah ada pergubnya supaya yang beli kendaraan listrik bisa mendapatkan itu. Lalu terakhir saya sampaikan penggunaan EV ini perlu intensif. Tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi