RAZIA UJI EMISI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat menaruh perhatian besar terhadap polusi udara. Rencananya, pada 1 September 2023, akan dilakukan uji coba tilang uji emisi sebagai salah satu upaya penanganan polusi udara. “Jadi mulai September 2023 sampai dengan tiga bulan ke depan, kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polisi Militer (POM) TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Kamis (24/8/2023). Melansir laman Infopublik.id, selain itu, kata Asep, Pemprov DKI juga akan melakukan pengenaan tarif parkir tertinggi di 11 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.
Atasi Polusi Udara, Bakal Dilakukan Uji Emisi Tilang di Wilayah DKI Jakarta
RAZIA UJI EMISI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat menaruh perhatian besar terhadap polusi udara. Rencananya, pada 1 September 2023, akan dilakukan uji coba tilang uji emisi sebagai salah satu upaya penanganan polusi udara. “Jadi mulai September 2023 sampai dengan tiga bulan ke depan, kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polisi Militer (POM) TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Kamis (24/8/2023). Melansir laman Infopublik.id, selain itu, kata Asep, Pemprov DKI juga akan melakukan pengenaan tarif parkir tertinggi di 11 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.