KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Holding Industri Pertambangan, MIND ID menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengatasi permasalahan hukum penambangan tanpa izin (PETI) khususnya pada wilayah kerja PT Timah Tbk (
TINS). Komitmen ini ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak yang diteken di Pangkalpinang, Kamis (21/12). Dalam gelaran sosialisasi dan diskusi yang digelar MIND ID, kerjasama pengamanan dan penegakan hukum MIND ID dan Polri akan diimplementasikan pada wilayah konsesi PT Timah.
Baca Juga: Mengintip Kinerja MIND ID yang Akan Mengakuisisi 14% Saham Vale (INCO) Perwakilan dari Robinopsnal Bareskrim Polri Joko Tetuko, menjelaskan kerja sama antara MIND ID-Polri tentang Bantuan Pengamanan, Penertiban Aset dan Penegakan Hukum dalam rangka mendukung operasional di Lingkungan Grup MIND ID. Perwakilan Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal) Bareskrim Polri, Joko Tetuko mengungkapkan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka bantuan pengamanan, penertiban aset serta penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional MIND ID Group. Selain itu, kerja sama kedua belah pihak meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial lingkungan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana. "PKS yang sudah dibuat bersama MIND ID ini berlaku nasional bisa langsung diimplementasikan di jajaran Polda dan Polres. Apabila nanti ada substansi yang belum masuk dalam PKS ini seperti kerja sama teknis nanti dibahas lanjutan," kata Joko dalam keterangan resmi, Jumat (22/12). Joko melanjutkan, kerja sama ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Polda Bangka Belitung (Babel) bersama PT Timah. Nantinya, kebijakan turunan berupa kerja sama teknis dapat dirumuskan oleh kedua belah pihak. Perwakilan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Moh. Irhamni mengungkapkan, persoalan PETI di Babel telah berlangsung untuk kurun waktu yang lama. Selama ini, upaya penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polda Babel dan polres terkait. Kehadiran kerja sama ini pun diharapkan kian menguatkan upaya penegakan hukum ini. "Kami siap mendukung Polda Babel untuk mengamankan kemungkinan tambang ilegal di Izin Usaha Pertambangan PT Timah. Memang diperlukan strategi khusus tidak hanya penegakan hukum tapi juga bagaimana memperhatikan sosial masyarakat," jelas Irhamni. Direktur Operasi dan Produksi TINS Nur Adi Kuncoro menjelaskan, praktik PETI pada wilayah konsesi perusahaan merupakan salah satu tantangan perusahaan dalam menjalankan proses bisnis. Pihaknya pun mengapresiasi perjanjian kerja sama yang disepakati tersebut. "Semoga momentum baik ini membantu perusahaan dalam menjaga cadangannya. Kami informasikan dalam beberapa kurun waktu terakhir perusahaan dihadapkan pada persoalan terganggunya kondisi cadangan TINS di konsesinya dikarenakan PETI," terang Adi.
Baca Juga: MIND ID Wujudkan Tranformasi Hilirisasi Industri Pertambangan Adi melanjutkan, selain berdampak pada kondisi cadangan timah, PETI juga berimbas pada rusaknya sumber daya serta aspek lingkungan. Lebih jauh, praktik PETI memberikan dampak pada kehilangan potensi pendapatan negara. Menurutnya, upaya mengatasi PETI terus dilakukan baik secara internal maupun melalui sinergi dengan berbagai pihak. Ke depannya rantai bisnis industri pertambangan timah di Indonesia diharapkan kian menuju arah yang lebih baik. "Hal ini penting untuk mendukung keberlanjutan timah sebagai salah komoditas mineral kritis yang dimiliki Indonesia dan sebagai cadangan strategis dalam mendukung hilirisasi industri sebagaimana dicanangkan pemerintah," pungkas Adi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .