ATM Link sudah kantongi restu dari BI



JAKARTA. PT Jalin Pembayaran Nusantara (Link) telah memperoleh izin dari Bank Indonesia (BI) sebagai prinsipal, penyelenggara switching dan penyelenggara kliring kartu automated teller machine (ATM).

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Kementerian BUMN mengatakan, Link telah memperoleh izin dari BI pada 27 Februari 2017.

Lanjutnya, setelah LINK memperoleh izin sebagai prinsipal, penyelenggara switching dan penyelenggara kliring kartu ATM, maka bank-bank BUMN dapat melaksanakan integrasi jaringan mesin ATM di empat bank. Tahap selanjutnya, bank-bank pelat merah ini akan melakukan uji coba intergasi pada mesin electronik data captures (EDC).


Direktur Digital Banking and Technology PT Bank Mandiri Tbk Rico Usthavia Frans mengakui, Link telah memperoleh izin dari BI untuk operasional mesin ATM. Selanjutnya perusahaan akan melaksanakan izin operasional mesin EDC. "Kami menargetkan dapat menggabungkan kembali 10.000-20.000 ATM antar bank BUMN di tahun 2017," katanya, Selasa (21/3).

Saat ini, empat bank BUMN sudah melakukan penggabungan 10.000 ATM Himbara yang dilaksanakan pada pertengahan Desember 2016. Dengan rencana penggabungan 10.000 hingga 20.000 ATM, maka mesin ATM di empat bank pelat merah ini akan tergabung sekitar 20.000-30.000 ATM. "Kami juga mendukung program national payment gateway (NPG) untuk penggabungan mesin ATM ini," imbuh Rico.

Harapannya, penggabungan mesin ATM ini akan memangkas biaya operasional setiap bank. Misalnya, setiap bank mengeluarkan biaya sekitar Rp 19 juta per bulan per ATM, maka akan menjadi Rp 15 juta per bulan per ATM yang akan dibayarkan oleh bank. Sedangkan pendapatan komisi atau fee based income sekitar Rp 4 juta-Rp 5 juta per bulan per ATM.

Untuk tarif, empat bank BUMN sudah sepakat tarif transfer antar bank BUMN dikutip Rp 4.000 per transaksi, di luar bank BUMN sebesar Rp 6.500 per transaksi, sedangkan untuk tarik tunai dan cek saldo tidak dikenakan biaya kepada nasabah. Ke depan, bank-bank BUMN ini akan mengkaji penurunan biaya tarif jika ada penghematan biaya.

Informasi saja, nantinya, pengelolaan teknis ATM akan diserahkan pada anak usaha PT Telkom yaitu PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN). Setelah holding terbentuk, PT JPN akan dimiliki oleh holding. Saat ini, Kementerian BUMN sedang melakukan konsolidasi untuk membentuk holding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini