JAKARTA. PT ATPK Resources Tbk (ATPK) mengantongi pinjaman bank dengan plafon maksimal senilai US$ 50 juta. Jumlah itu setara dengan Rp 641,9 miliar (kurs Rp 12.838 per dollar AS). Perseroan memperoleh pinjaman itu melalui anak usahanya, PT Mega Alam Sejahtera (MAS). ATPK mengendalikan penuh kepemilikan saham anak usaha yang bergerak di bidang tambang batubara itu. Albert J Bangun, Direktur ATPK Resources mengatakan, pihaknya mendapatkan pinjaman tersebut dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Adapun, tenor pinjaman yang diperoleh pada 14 April 2015 itu adalah lima tahun. "(sebagian dana) akan digunakan untuk membayar pelunasan utang," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (16/4).
ATPK kantongi pinjaman Rp 641 miliar
JAKARTA. PT ATPK Resources Tbk (ATPK) mengantongi pinjaman bank dengan plafon maksimal senilai US$ 50 juta. Jumlah itu setara dengan Rp 641,9 miliar (kurs Rp 12.838 per dollar AS). Perseroan memperoleh pinjaman itu melalui anak usahanya, PT Mega Alam Sejahtera (MAS). ATPK mengendalikan penuh kepemilikan saham anak usaha yang bergerak di bidang tambang batubara itu. Albert J Bangun, Direktur ATPK Resources mengatakan, pihaknya mendapatkan pinjaman tersebut dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Adapun, tenor pinjaman yang diperoleh pada 14 April 2015 itu adalah lima tahun. "(sebagian dana) akan digunakan untuk membayar pelunasan utang," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (16/4).