ATPM tunggu peraturan selesai sebelum berani produksi mobil murah



JAKARTA. Bulan April kira-kira tinggal sebulan lagi. Rencananya, pada bulan tersebut pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang program mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car. Namun, tanda-tanda kebijakan tersebut bakal jadi apa, masih belum ada kejelasan. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku, hingga kini rencana aturan tersebut masih dalam pembahasan di Departemen Keuangan. "Yang jelas regulasi mobil murah ini akan menekan biaya pajak produksinya," katanya, Rabu (23/2).Sebelumnya, Hidayat bilang bahwa pemerintah mensyaratkan adanya kandungan komponen lokal sebesar 80%. Selain itu pemerintah pun menetapkan harga mobil murah sekitar US$ 8.000 per unit atau setara dengan Rp 72 juta per unit ( 1 US$ = Rp 9.000).Namun, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) agaknya masih belum berani melangkah sebelum ada kejelasan kebijakan dari pemerintah mengenai mobil murah ini. Direktur Utama PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Sudirman MR bilang, pihaknya hingga kini belum menentukan langkah apa-apa mengenai produksi mobil murah di Indonesia. 'Jika peraturannya telah keluar, baru kita kaji apakan secara bisnis menguntungkan atau tidak," katanya. Padahal seperti yang diberitakan Reuters pada 16 Februari 2011, pabrikan Toyota Motor Corporation melalui grup perusahaan Daihatsu Motor Company di Jepang, berencana akan memproduksi mobil murah di Indonesia dan negara ASEAN. Untuk itu, Daihatsu menginvestasikan dana sekitar 20 miliar yen untuk membangun pabrik baru berkapasitas 100.000 unit per tahun di Indonesia. Dan memang benar, ADM hari ini secara resmi mengumumkan akan membangun pabrik baru di Karawang Timur yang akan beroperasi pada 2012. "Namun, pabrik itu untuk membuat mobil dengan merek yang sudah ada. Tidak ada merek baru," katanya. Yang jelas Sudirman menyatakan, pihaknya akan terus mengikuti pergerakan pasar. "Kita akan pikirkan lagi setelah pabrik selesai dibangun, mengenai langkah itu. Tapi sekarang yang jelas tahun ini kami tidak memproduksi jenis mobil baru," katanya.

Hidayat juga belum bisa memberi kejelasan tentang kesiapan ATPM. "Hal itu masih dalam pembahasan di direktoral jendral," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini