KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil verifikasi terkait biaya interkoneksi operator selular yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diterima oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dari hasil rekomendasi tersebut, BPKP diduga merekomendasikan pola asimetris. Namun begitu, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) masih mengharapkan pola simetris. Ketua ATSI, Merza Fachys mengungkapkan, hingga saat ini belum memahami betul bagaimana skema asimetris yang digagas oleh regulator. "Yang saya dengar begitu (asimetris), tetapi isinya apa, terus terang saya belum baca, karena asimetris bisa bermacam-macam," kata Merza. Dia mencontohkan, dengan menggunakan pola asimetris, bisa jadi tarif interkoneksi antara Smartfren dan XL dibanderol Rp 100, sementara Smartfren dengan Tri dibanderol Rp 200. Contoh lain, kata dia, ketika Smartfren dengan Indosat dibanderol Rp 100, sementara dari Indosat ke Smartfren dibanderol Rp 200.
ATSI: Pola asimetris interkoneksi operator selular masih belum jelas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil verifikasi terkait biaya interkoneksi operator selular yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diterima oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dari hasil rekomendasi tersebut, BPKP diduga merekomendasikan pola asimetris. Namun begitu, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) masih mengharapkan pola simetris. Ketua ATSI, Merza Fachys mengungkapkan, hingga saat ini belum memahami betul bagaimana skema asimetris yang digagas oleh regulator. "Yang saya dengar begitu (asimetris), tetapi isinya apa, terus terang saya belum baca, karena asimetris bisa bermacam-macam," kata Merza. Dia mencontohkan, dengan menggunakan pola asimetris, bisa jadi tarif interkoneksi antara Smartfren dan XL dibanderol Rp 100, sementara Smartfren dengan Tri dibanderol Rp 200. Contoh lain, kata dia, ketika Smartfren dengan Indosat dibanderol Rp 100, sementara dari Indosat ke Smartfren dibanderol Rp 200.