KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Seiring bertumbuhnya industri teknologi finansial atau financial technology (fintech), maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merasa perlu untuk membuat regulasi yang tepat. Dengan kondisi yang ada, pendekatan dalam membuat aturan pun disebut tak bisa sembarangan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida bilang dalam membuat aturan tentang fintech, pihaknya melakukan pendekatan market conduct di mana peraturan fintech akan dibuat sejalan dengan perkembangan pasar. Pendekatan ini dinilai lebih cocok diterapkan ketimbang pendekatan lain semisal prudent approach. "Karena kami ingin menyesuaikan dengan karakter yang ada di Indonesia," kata dia.
Atur fintech, OJK akan sejalan dengan perkembangan pasar
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Seiring bertumbuhnya industri teknologi finansial atau financial technology (fintech), maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merasa perlu untuk membuat regulasi yang tepat. Dengan kondisi yang ada, pendekatan dalam membuat aturan pun disebut tak bisa sembarangan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida bilang dalam membuat aturan tentang fintech, pihaknya melakukan pendekatan market conduct di mana peraturan fintech akan dibuat sejalan dengan perkembangan pasar. Pendekatan ini dinilai lebih cocok diterapkan ketimbang pendekatan lain semisal prudent approach. "Karena kami ingin menyesuaikan dengan karakter yang ada di Indonesia," kata dia.