JIka tak ada halangan, Bank Indonesia (BI) akan mempublikasikan aturan baru wealth management paling lambat Kamis (8/12) mendatang. Calon beleid ini sempat membuat bankir ketar-ketir. Maklum, ketika memulai proses penyusunan, BI terlihat begitu keras. KETIKA kasus penggelapan dana nasabah wealth management Citibank mencuat, BI langsung berkoar-koar akan mengatur ulang bisnis tersebut. BI mengikis habis celah melakukan penyimpangan, sehingga nasabah merasa lebih aman menyimpan duit di bank. Wasit perbankan ini merasa perlu membuat beleid khusus, karena layanan nasabah kaya belum memiliki aturan tersendiri. Selama ini aturan mainnya hanya menginduk ke Peraturan BI (PBI) transparansi produk. Kekosongan aturan ikut menyebabkan pegawai bank seperti Malinda Dee begitu leluasa menipu nasabah.
Atur Wealth Management, BI Hanya Keras di Awal
JIka tak ada halangan, Bank Indonesia (BI) akan mempublikasikan aturan baru wealth management paling lambat Kamis (8/12) mendatang. Calon beleid ini sempat membuat bankir ketar-ketir. Maklum, ketika memulai proses penyusunan, BI terlihat begitu keras. KETIKA kasus penggelapan dana nasabah wealth management Citibank mencuat, BI langsung berkoar-koar akan mengatur ulang bisnis tersebut. BI mengikis habis celah melakukan penyimpangan, sehingga nasabah merasa lebih aman menyimpan duit di bank. Wasit perbankan ini merasa perlu membuat beleid khusus, karena layanan nasabah kaya belum memiliki aturan tersendiri. Selama ini aturan mainnya hanya menginduk ke Peraturan BI (PBI) transparansi produk. Kekosongan aturan ikut menyebabkan pegawai bank seperti Malinda Dee begitu leluasa menipu nasabah.