KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembukaan data nasabah industri keuangan untuk keperluan pajak terus digugat. Kini, Undang-Undang No. 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan kembali digugat melalui judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana uji materi ini akan digelar Rabu (9/1). Adalah Fernando M Manullang yang mengajukan uji materi UU No. 9/2017 ke MK. Fernando sempat mengajukan uji materi UU ini namun mencabut gugatan pada akhir November 2017. Dia kembali mengajukan uji materi pada 22 Desember 2017. Fernando menyatakan, tidak ada perbedaan signifikan gugatan kali ini dengan permohonan yang pertama. "Cuma saat ini, saya lebih mempertajam dari sisi materinya," kata dosen Universitas Indonesia ini saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (4/1).
Aturan akses data nasabah digugat lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembukaan data nasabah industri keuangan untuk keperluan pajak terus digugat. Kini, Undang-Undang No. 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan kembali digugat melalui judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana uji materi ini akan digelar Rabu (9/1). Adalah Fernando M Manullang yang mengajukan uji materi UU No. 9/2017 ke MK. Fernando sempat mengajukan uji materi UU ini namun mencabut gugatan pada akhir November 2017. Dia kembali mengajukan uji materi pada 22 Desember 2017. Fernando menyatakan, tidak ada perbedaan signifikan gugatan kali ini dengan permohonan yang pertama. "Cuma saat ini, saya lebih mempertajam dari sisi materinya," kata dosen Universitas Indonesia ini saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (4/1).