KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas mengkritisi longgarnya aturan mengenai alih fungsi lahan. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, aturan alih fungsi lahan dibuat lebih longgar. Beleid tersebut merevisi UU nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Budidaya Berkelanjutan. "UU Cipta Kerja lebih longgar, sudah jelas lahan pertanian dalam UU Cipta Kerja akan berkurang lebih cepat," ujar Dwi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/9).
Aturan alih fungsi lahan makin longgar, lahan pertanian lebih cepat berkurang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas mengkritisi longgarnya aturan mengenai alih fungsi lahan. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, aturan alih fungsi lahan dibuat lebih longgar. Beleid tersebut merevisi UU nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Budidaya Berkelanjutan. "UU Cipta Kerja lebih longgar, sudah jelas lahan pertanian dalam UU Cipta Kerja akan berkurang lebih cepat," ujar Dwi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/9).