KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Australia dan Malaysia resmi tidak memperpanjang regulasi anti-dumping duty produk gulungan panas atau hot rolled coils (HRC) baja dari Indonesia. Hal ini akan dimanfaatkan perusahaan baja PT Krakatau Steel Tbk untuk meningkatkan ekspornya di 2019. Hal ini lewat surat edaran Menteri Perdagangan Antarbangsa dan Industri Malaysia resmi mencabut regulasi anti-dumping duty produk gulungan panas atau hot rolled coils (HRC) baja dari Indonesia dan Cina. Aturan efektif berlaku pada 9 februari 2019. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyambut baik kebijakan yang dilakukan pemerintah Malaysia tersebut. Apalagi ada kebutuhan baja di Malaysia yang diperkirakan Krakatau Steel sekitar 9,4 juta per tahun.
Aturan anti dumping tak dilanjutkan, KRAS genjot ekspor
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Australia dan Malaysia resmi tidak memperpanjang regulasi anti-dumping duty produk gulungan panas atau hot rolled coils (HRC) baja dari Indonesia. Hal ini akan dimanfaatkan perusahaan baja PT Krakatau Steel Tbk untuk meningkatkan ekspornya di 2019. Hal ini lewat surat edaran Menteri Perdagangan Antarbangsa dan Industri Malaysia resmi mencabut regulasi anti-dumping duty produk gulungan panas atau hot rolled coils (HRC) baja dari Indonesia dan Cina. Aturan efektif berlaku pada 9 februari 2019. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyambut baik kebijakan yang dilakukan pemerintah Malaysia tersebut. Apalagi ada kebutuhan baja di Malaysia yang diperkirakan Krakatau Steel sekitar 9,4 juta per tahun.