KONTAN.CO.ID - BALI. Implementasi aturan antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) menimbulkan sejumlah tantangan bagi industri sawit. Antara lain harus memastikan transparansi rantai pasok komoditas dan akurasi dalam pengelolaan data. Sementara itu petani skala kecil menghadapi kesulitan memenuhi persyaratan ketat karena sumber daya yang terbatas, dan biaya kepatuhan juga terbatas sehingga memberatkan banyak pelaku usaha. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, implikasi dari EUDR melahirkan tantangan ekonomi sosial-ekonomi yang perlu segera diatasi. Untuk sementara ini, pelaku usaha sawit sedikit lega dengan rencana penundaan EUDR selama setahun menjadi 31 Desember 2025.
Aturan Antideforestasi Uni Eropa Ditunda, Ini Harapan Pelaku Industri Sawit
KONTAN.CO.ID - BALI. Implementasi aturan antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) menimbulkan sejumlah tantangan bagi industri sawit. Antara lain harus memastikan transparansi rantai pasok komoditas dan akurasi dalam pengelolaan data. Sementara itu petani skala kecil menghadapi kesulitan memenuhi persyaratan ketat karena sumber daya yang terbatas, dan biaya kepatuhan juga terbatas sehingga memberatkan banyak pelaku usaha. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, implikasi dari EUDR melahirkan tantangan ekonomi sosial-ekonomi yang perlu segera diatasi. Untuk sementara ini, pelaku usaha sawit sedikit lega dengan rencana penundaan EUDR selama setahun menjadi 31 Desember 2025.