KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru terkait visa ziarah. Mengutip laman Kemenag.go.id, menurut aturan baru tersebut, pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Mekkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H. “Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Mekkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” jelas Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Kamis (30/5/2024).
Aturan Arab Saudi: Visa Ziarah Tak Bisa Masuk Mekkah Hingga 15 Zulhijjah 1445 H
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru terkait visa ziarah. Mengutip laman Kemenag.go.id, menurut aturan baru tersebut, pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Mekkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H. “Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Mekkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” jelas Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Kamis (30/5/2024).