JAKARTA. Peluang obligasi bertahan di daftar aset dasar reksadana pasar uang, tetap terbuka. Dalam pembahasan terakhir rancangan aturan aset dasar reksadana pasar uang, memang tidak semua obligasi bisa dipilih. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) bermaksud memasang syarat memiliki likuiditas yang tinggi untuk obligasi yang boleh menjadi aset dasar reksadana pasar uang. Aturan terbaru aset dasar reksadana pasar uang itu, baru terbit, paling cepat bulan mendatang. “Reksadana pasar uang memang seharusnya beraset dasar instrumen pasar uang supaya likuid. Namun apakah obligasi masih bisa dimasukkan, kami harus mempertimbangkan jenis obligasi seperti apa," kata Fakhri Hilmi, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam LK.
Aturan aset dasar selesai bulan depan
JAKARTA. Peluang obligasi bertahan di daftar aset dasar reksadana pasar uang, tetap terbuka. Dalam pembahasan terakhir rancangan aturan aset dasar reksadana pasar uang, memang tidak semua obligasi bisa dipilih. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) bermaksud memasang syarat memiliki likuiditas yang tinggi untuk obligasi yang boleh menjadi aset dasar reksadana pasar uang. Aturan terbaru aset dasar reksadana pasar uang itu, baru terbit, paling cepat bulan mendatang. “Reksadana pasar uang memang seharusnya beraset dasar instrumen pasar uang supaya likuid. Namun apakah obligasi masih bisa dimasukkan, kami harus mempertimbangkan jenis obligasi seperti apa," kata Fakhri Hilmi, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam LK.