JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mantap untuk mengembalikan aturan auto rejection yang baru ke lama atau dari yang saat ini asimetris menjadi simetris. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hamdi Hassyarbaini mengatakan, saat ini BEI telah merampungkan aturan tersebut untuk diajukan kepada OJK. "Sudah saya tanda tangani. Akan kami ajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Hamdi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/9).
Aturan auto rejection tinggal menunggu OJK
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mantap untuk mengembalikan aturan auto rejection yang baru ke lama atau dari yang saat ini asimetris menjadi simetris. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hamdi Hassyarbaini mengatakan, saat ini BEI telah merampungkan aturan tersebut untuk diajukan kepada OJK. "Sudah saya tanda tangani. Akan kami ajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Hamdi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/9).