Aturan B20 berdampak positif pada harga CPO dan TBS petani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan aturan mandatori perluasan biodiesel 20% (B20) memberikan efek positif pada harga Tandan Buah Segar dan minyak sawit (CPO) di tingkat petani.

"Aturan B20 akan menarik pembelian CPO, otomatis yang tadinya dikhawatirkan stagnan dengan penurunan pasar harga akan rendah, sekarang harga bisa relatif stabil, dan sekarang sudah meningkat," kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, Kamis (30/8) lalu.

Ia memperkirakan pada bulan September harga CPO akan naik dimana pada harga lokal Dumai di akhir Agustus berada di Rp 6.950 dan prediksi pada September Rp 7.100 - Rp 7.200 per kilogram

Sedangkan harga TBS akan relatif bervariasi sesuai dengan kualitasnya. Menurut Sahat sebelum pemberitaan B20 marak, harga TBS di penggilingan Riau mencapai kisaran Rp 1.140 per kilogram. Tapi sesudah pemberitaan B20 ramai, petani berani menjual hingga Rp 1.280 per kilogram yang artinya naik hingga 12,28%.

Kondisi ini menurutnya akan berlangsung stabil hingga Desember akhir tahun nanti. Sedangkan pada harga CPO Internasional, menurutnya harga bisa kembali naik.

Apalagi karena tensi perang dagang Amerika Serikat dengan China menyebabkan China harus mencari sumber bahan minyak nabati selain kedelai AS.

"Kebutuhan minyak di daratan China akan tetap tinggi, akan memicu kenaikan harga dan ekspor CPO kita," kata Sahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto