KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan beleid yang mengatur pembentukan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemkeu Marwanto mengatakan, aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut kini masuk tahap finalisasi dan akan rampung dalam waktu dekat. "Sekarang masih di level menteri untuk tahap finalisasi di Sekretariat Negara dan Kemkumham," ujar Marwanto saat ditemui Kontan.co.id, Selasa (26/2).
Aturan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup masuk tahap finalisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan beleid yang mengatur pembentukan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemkeu Marwanto mengatakan, aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut kini masuk tahap finalisasi dan akan rampung dalam waktu dekat. "Sekarang masih di level menteri untuk tahap finalisasi di Sekretariat Negara dan Kemkumham," ujar Marwanto saat ditemui Kontan.co.id, Selasa (26/2).