KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri minyak dan gas bumi (migas) mulai mempersiapkan diri memenuhi ketentuan International Maritim Organization (IMO) soal bahan bakar dengan kadar sulfur rendah. Seperti diketahui, IMO mewajibkan industri pelayaran menggunakan bahan bakar dengan kadar sulfur 0,5% per 1 Januari 2020. Direktur PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu bilang pihaknya siap mensuplai bahan bakar sesuai ketentuan IMO.
Aturan bahan bakar sulfur rendah, begini kesiapan industri migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri minyak dan gas bumi (migas) mulai mempersiapkan diri memenuhi ketentuan International Maritim Organization (IMO) soal bahan bakar dengan kadar sulfur rendah. Seperti diketahui, IMO mewajibkan industri pelayaran menggunakan bahan bakar dengan kadar sulfur 0,5% per 1 Januari 2020. Direktur PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu bilang pihaknya siap mensuplai bahan bakar sesuai ketentuan IMO.