KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat pengaturan perbankan sebagai persiapkan dalam menghadapi tantangan industri yang semakin meningkat, bervariasi, dan dinamis. Salah satu yang digodok saat ini adalah aturan baru mengenai bank umum dan aturan main bank digital di Tanah Air. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, mengatakan calon peraturan OJK tersebut masih dalam proses rule making rule atau permintaan tanggapan dari pelaku industri saat ini sehingga masih dalam pembahasan. "POJK tersebut ditargetkan akan diterbitkan pada semester I ini, namun masih akan tergantung pada keputusan Rapat Dewan Komisioner OJK," kata Teguh pada KONTAN, Senin (29/3).
Aturan bank digital ditargetkan terbit semester I, begini perkembangannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat pengaturan perbankan sebagai persiapkan dalam menghadapi tantangan industri yang semakin meningkat, bervariasi, dan dinamis. Salah satu yang digodok saat ini adalah aturan baru mengenai bank umum dan aturan main bank digital di Tanah Air. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, mengatakan calon peraturan OJK tersebut masih dalam proses rule making rule atau permintaan tanggapan dari pelaku industri saat ini sehingga masih dalam pembahasan. "POJK tersebut ditargetkan akan diterbitkan pada semester I ini, namun masih akan tergantung pada keputusan Rapat Dewan Komisioner OJK," kata Teguh pada KONTAN, Senin (29/3).