KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyiapkan aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Namun pembahasan aturan tersebut mandek, tak kunjung rampung. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto mengatakan, ada kendala dalam pembahasan aturan PBI Jamsostek. Hal ini yang membuat pembahasanya alot di tingkat Kementerian/Lembaga (K/L). "Saya melihatnya ada beberapa pemikiran yang berbeda antar K/L," kata Subiyanto pada Kontan.co.id, Selasa (9/5).
Aturan Bantuan Iuran Jamsostek untuk Pekerja Tak Mampu Belum Rampung, Apa Masalahnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menyiapkan aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Namun pembahasan aturan tersebut mandek, tak kunjung rampung. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto mengatakan, ada kendala dalam pembahasan aturan PBI Jamsostek. Hal ini yang membuat pembahasanya alot di tingkat Kementerian/Lembaga (K/L). "Saya melihatnya ada beberapa pemikiran yang berbeda antar K/L," kata Subiyanto pada Kontan.co.id, Selasa (9/5).